Jumat, 06 Mei 2011

[Bukan] Ustadz Berdakwah


Dakwah merupakan setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah swt sesuai dengan garis akidah, syariah dan akhlak Islamiyah. Secara kebahasaan, dakwah adalah kata dasar (masdar) dari kata kerja da'aa-yad'uu yang berarti panggilan, seruan atau ajakan.

Para ulama berlainan pendapat dalam menetapkan hukum menyampaikan dakwah Islam itu. Ada yang menetapkannya sebagai fardu kifayah (kewajiban kolektif) dan ada pula yang menetapkannya sebagai fardu a'in. Mereka sama-sama mendasarkan pendapat mereka pada surat Ali Imran ayat 04. Kata minkum dalam ayat ini ada yang menganggap mengandung pengertian tab'id (bagian), sehingga hukum dakwah menjadi fardu kifayah. Ada pula yang menganggap kata minkum dalam ayat tersebut sebagai za'idah (tambahan), sehingga hukumnya menjadi fardu a'in.

Tujuan utama dakwah adalah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridhoi oleh Allah SWT, yakni dengan menyampaikan nilai-nilai yang dapat mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan yang diridhai oleh Allah SWT sesuai dengan segi atau bidangnya masing-masing.

Setelah Nabi Muhammad SAW diangkat sebagai rasul Allah SWT, Nabi SAW melakukan dakwah Islam baik secara lisan, tulisan maupun perbuatan. Nabi SAW memulai dakwahnya kepada istrinya, keluarganya dan teman-teman karibnya. Dakwah ini pada mulanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Situasi pada waktu itu belum memungkinkan penyampaian dakwah secara terang-terangan. Kemudian setelah pengikut Nabi SAW bertambah dan beberapa pemuka Kuraisy juga telah menganut agama Islam, barulah dakwah Islam disampaikan secara terang-terangan. Di antara pendukung awal dari dakwah yang disampaikan oleh Nabi SAW adalah Khadijah binti Khuwailid, Abu Bakar as-Siddiq dan Ali bin Abi Talib.

Dakwah Nabi SAW juga dilakukan dengan tulisan. Beliau pernah mengirim surat berisi seruan, ajakan atau panggilan untuk menganut agama Islam kepada raja-raja dan kepala-kepala pemerintahan dari negara-negara yang bertetangga dengan negara Arab. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Nabi SAW itu adalah Kaisar Heraclius dari Bizantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran) dan Raja Najasyi dari Habasyah (Etiopia). Setelah Nabi SAW wafat, dakwah Islam dilanjutkan oleh para sahabat. Ruang gerak dakwah Islam pada masa sahabat dan masa-masa sesudahnya semakin luas dan beraneka.

sumber:Republika.co.id
Baca selengkapnya »

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © [BUKAN] Ustadz 2010

Template By Nano Yulianto